KEBIJAKAN STAY AT HOME & GANGGUAN PSIKOLOGIS: RUMAH MENJADI SURGA PELAKU KEJAHATAN DOMESTIK
Assalamualaikum Wr Wb.
Salam Pergerakan!
Covid-19 telah ditetapkan sebagai Pandemi dan menjadi momok bagi kehidupan umat manusia di seluruh dunia. Setiap negara menerapkan kebijakannya masing-masing untuk mencegah persebaran virus tersebut. Begitupun dengan Indonesia, pemerintah menganjurkan untuk melakukan segala macam aktivitas di rumah saja, bahasa kerennya "stay at home".
Dengan adanya kebijakan tersebut angka kejahatan domestik terus bertambah terutama KDRT dan kekerasan kepada anak, hal tersebut dipicu dengan kondisi psikologis yang terganggu, dengan kebijakan stay at home banyak kepala keluarga kehilangan mata pencaharian dan mengalami krisis ekonomi sementara kebutuhan hidup terus bertambah, kebutuhan pangan misalnya. Hal tersebut sangat memicu terganggunya psikologis seseorang, jika emosi telah memuncak maka pelampiasannya dengan kekerasan dan menyasar kaum rentan yaitu perempuan dan anak.
Oleh karena itu merawat psikologis di tengah-tengah pandemi yang menyebabkan krisis di segala aspek sangat diperlukan. Pemberian pemahaman sudah selayaknya mampu kita sumbangkan pada masyarakat sekitar. Sehubungan dengan hal tersebut kita patut mendorong "Kebijakan Stay At Home ini agar tidak berimbas pada gangguan PSIKOLOGIS agar rumah tetap menjadi surga yang nyaman didunia bukan malah sebaliknya sebagai "SURGA PELAKU KEJAHATAN DOMESTIK". Dengan hal tersebut sebagai langkah memahami pentingnya penguatan psikologis di tengah krisis berkepanjangan.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Oleh: Ahmad Kurniawan Al-Abshori
Sumber:
Berita pagi hari
Komentar
Posting Komentar